Tindakan Penyeludupan Barang Impor Tanpa Dokumen Digagalkan Tim Satgas Bais TNI DI Pelabuhan Kampung Tua Telaga Punggurkotq Batam
Batam- Borgolcyber.com – Aktifitas penyelundupan komoditas campuran berhasil digagalkan tim
Satgas Citarum Bais TNI, di pelabuhan Rakyat, kampung Tua Telaga Punggur kota Batam(Kepri).(27/7/26)
Produk yang berhasil digagalkan tersebut berupa Daging Beku, Sayuran dan Buah-buahan yang dimuat oleh kapal pompong dari Batam menuju Tanjung Pinang melalui jalur laut tanpa dilengkapi surat perijinan resmi dari Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Batam.
Penyelundupan ini berhasil diungkap atas dasar informasi intelijen Satgas Citarum Bais TNI, dan secara langsung memverifikasi kegiatan bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Batam.
Selanjutnya dari hasil Pengecekan secara klinis terhadap semua produk tanpa dokumen baik Daging Beku, Sayuran dan Buah-Buahan dan dinyatkan bahwa daging ayam beku tersebut berasal dari luar negeri (impor) serta dalam keadaan masih segar (dari warna daging beku). Namun semua produk tersebut masih harus dilakukan test di laboratorium.
Kemudian seluruh barang bukti akan ditahan dan disegel oleh Balai Karantina Kota Batam.
Sementara itu khusus daging ayam akan kami adakan uji laboratorium untuk mendapatkan sertifikasi layak konsumsi atau tidak dan akan kami cek asal negara atau importirnya apakah resmi berijin atau tidak. Kemudian Sayuran dan buah-buahan akan kami berikan sertifikasi setelah melalui uji laboratorium.
Pengiriman Sembako harus dipastikan melalui sertifikasi Karantina sehingga layak untuk dikonsumsi dan memprioritaskan kesehatan utama untuk kebutuhan masyarakat.
