BATAM, Borgolcyber.com – Bea Cukai Batam dianggap tak berkutik untuk perangi rokok ilegal yang diseludupkan ke seluruh wilayah provinsi Kepulauan Riau.
Fakta terungkap sejumlah merek rokok ilegal Offo,H&D, PSG dan Manchester,Ufo Mind gampang ditemui dan diperjualbelikan disejumlah Kios, Warung kelontong diwilayah Batam, Tanjungpinang dan di Kabupaten Bintan.
Bahkan rokok rokok ilegal tersebut juga telah tembus dipasaran sampai ke pulau Sumatera.
Padahal Institusi Bea Cukai yang seharusnya sigap perangi rokok ilegal dan sebagai garda paling di depan menjaga pintu gerbang peredaran rokok ilegal justru terkesan Diam.
“Gempur Rokok Ilegal “slogan gerakan kampanye dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Namun realita dilapangan slogan tersebut seolah luntur terkesan dibiarkan tanpa tindakan yang berarti hingga kini.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada dugaan konspirasi gelap dan terstruktur sehingga pengawasan dari institusi Bea cukai menjadi lemah?
Sumber internal menyebut, mulusnya peredaran rokok ilegal ini bukan tanpa sebab. Ada dugaan skenario rapi antara pemasok dengan oknum aparat yang seharusnya menindak.
“Iya itu pasti. Ada keterlibatan oknum-oknum yang berwenang, ikut memuluskan perjalanan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kepri,” ungkap sumber .
Dengan pembiaran Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran cukai. Ini skandal yang merugikan negara miliaran rupiah dan mematikan produsen rokok legal.
Informasi yang diterima disebut inisial B yang berdomisili di kota Batam sebagai dalang aktifitas penyeludupan sejumlah rokok ilegal tanpa cukai.
Negara Rugi, Konsumen Dirugikan
Rokok ilegal tidak menyumbang cukai ke negara. Kualitasnya tidak teruji. Tapi harganya murah, sehingga membunuh pasar dan membahayakan konsumen.
Redaksi memberikan ruang kepada Bea Cukai Batam, aparat terkait, dan pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi. Sesuai UU Pers No. 40/1999, hak jawab kami tunggu 1×24 jam. Kamis(30/7/26)(Red/Tim)
