IMG-20260923-WA0054

BATAM –Borgolcyber.com– Rokok merek Rave American Blend tanpa disertai pita cukai dikabarkan beredar di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk kawasan Kota Batam.

Mulusnya peredaran rokok merek ini bukan tanpa sebab, dipastikan ada klaster besar oknum -oknum yang diduga kongkalikong dengan mafia rokok tersebut sehingga pendistrbusiannya lancar sampai ke tangan tingkat pengecer warung dan kios yang berada di merata tempat diwilayah provinsi Kepri.

Pernyataan mengalir deras, dimana pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Bea Cukai dalam menegakkan aturan terhadap rokok ilegal yang kian merajai rokok nasional?

Apakah Bea Cukai seolah lemah dalam melakukan pengawasan dan tak mampu menindak mafia -mafia rokok yang kerap terlepas dari jeratan hukum?

Informasi yang diterima dilapangan, Pasokan rokok tanpa pita cukai tersebut masuk melalui jalur tikus atau pelabuhan ilegal tanpa miliki dokumen  dari otoritas terkait.

Diketahui dikota Batam, ada sejumlah titik lokasi pelabuhan tikus tanpa diawasi oleh otoritas terkait sehingga lokasi itu rawan penyeludupan barang terlarang seperti rokok,miras dan komoditas impor ilegal yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Dilain sisi, informasi pendistrbusian rokok merek tersebut menggunakan jalur penyeberangan pelabuhan resmi yakni Roro antar pulau di Telaga Punggur kota Batam .

Laporan yang diterima, rokok ilegal dan barang terlarang lainnya tersebut dimuat didalam mobil expedisi gelap bermuatan over kapasitas diduga tanpa adanya pemeriksaan dari petugas

Dari kedua jalur tersebut mafia rokok ilegal berhasil menjalankan aksi praktik ilegal mendistribusikan rokok ilegal sampai ke lintas pulau di provinsi Kepri.

Seperti yang terpantau dibeberapa daerah bukan kawasan FTZ Batam saja rokok tersebut beredar, namun, Peredarannya sampai ke daerah wilayah kabupaten Bintan, Tanjung Uban dan Tanjungpinang dan lainya.

Menurut seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam, mengaku mendapatkan tawaran rokok tersebut dari sales yang datang menggunakan sepeda motor.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” ujar pemilik warung kepada redaksi (20/09/2026).

Ia mengatakan, salah satu alasan rokok tersebut diminati konsumen karena harganya relatif murah dan cepat terjual.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini,” katanya.

Kian Masivnya peredaran rokok merek tersebut diharapkan Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, bersikap tegas ,pantau jalur pelabuhan tikus yang ada di beberapa titik dikota Batam. Kemudian cek barang – barang bawaan truk expedisi yang menggunakan jalur penyeberangan Roro antar pulau.

Penelusuran juga penting untuk mengetahui pihak yang berada di balik distribusi rokok tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran ketentuan cukai.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran rokok Rave American Blend tanpa pita cukai tersebut. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *