Batam- Borgolcyber.com- Kepala kantor Bea Cukai Batam melalui Humas Bea Cukai Batam Hanafie tegaskan Bea Cukai Batam konsisten dalam mencegah praktik praktik pelanggaran dibidang Kepabeanan.Sabtu, (26/9/26)
Hal tersebut disampaikan Hanafie saat menerima laporan adanya sejumlah pelabuhan tikus dikota Batam diduga tempat lokasi transaksi aktifitas penyeludupan barang baik komoditas pangan, rokok tanpa pita cukai dan barang tanpa dokumen.
“BC Batam tetap konsisten untuk mencegah praktik- praktik pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai. Kami juga terus menjalin koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum(APH) lain dan kantor Bea Cukai sekitar”,sebut Hanafie usai menerima laporan dari masyarakat
Diketahui ada beberapa pelabuhan tikus dikota Batam yang diduga dikabarkan beraktivitas melakukan manuver produk barang tanpa dokumen ke sejumlah daerah, diantaranya Pelabuhan Haji Sage, Pelabuhan Pak Akhmad, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Pelabuhan Punggur, serta sejumlah titik di kawasan Jembatan 3 hingga Jembatan 6, Rempang dan Galang.
Data juga dihimpun redaksi bahwa produk Batam berupa barang paketan di manuver ke wilayah kota Tanjungpinang lewat Jasa titipan(Jastip) diduga ilegal tanpa miliki dokumen Pemberitahuan Pabean untuk Kawasan Bebas 02 atau PPFTZ 02
Fakta tersebut tersorot di dua titik lokasi yang berada di jalan Hang Kasturi KM 11, Kelurahan batu IX dan juga berada di jalan W.R. Supratman KM 8, Kelurahan Air Raja , Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang diduga milik seorang anak pengusaha dikota Batam berinisial AB,(Kepri).Zenl)
