Rokok Ilegal Merek Rave
BATAM –Borgolcyber.com– Rokok ilegal merek Rave American Blend tanpa disertai pita cukai kembali tersorot beredar di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk kawasan kepabeanan FTZ Kota Batam.
Diduga mulusnya peredaran rokok merek ini, sampai tembus ke tangan pengecer , baik di warung kelontong dan kios di kota Batam, kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan bukan tanpa sebab, dipastikan ada dugaan oknum- oknum nakal yang ikut bermain mata dengan mafia rokok ilegal.
Bahkan rokok merek itu juga di laporkan sampai dipasarkan ke hampir seluruh wilayah Pulau- Pulau yang ada diprovinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang diterima dilapangan, Pasokan rokok tanpa pita cukai tersebut yang masuk dari ke kawasan Kepabeanan Bea Cukai Batam di distribusikan melalui jalur tikus atau pelabuhan ilegal yang diselundupkan kemudian diseberangkan melalui kapal pompong.
Dilain sisi, informasi yang diterima , pendistrbusian rokok merek tersebut juga menggunakan jalur penyeberangan Roro antar pulau, yang di angkut menggunakan truk- truk expedisi gelap berkapasitas penuh muatan barang dari Batam.
Dari kedua jalur tersebut mafia rokok ilegal berhasil menjalankan misi praktik bisnis ilegal dari kelengahan petugas.
Seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam, menyebutkan, rokok – rokok sejumlah merek termasuk rokok merek Rave merah dan Biru di dapatkan dari seorang sales yang mengendarai sepeda motor.
“Kami beli dari seorang sales yang mengendarai sepeda motor. Sales itu menggunakan kendaraan bermotor roda dua dengan barang bawaannya ada dibagian belakang “,beber pemilik warung.
Menurut pemilik warung, rokok merek tersebut dan merek lainnya tanpa pita cukai laku pesat, ketimbang dagang rokok Nasional
“Rokok- rokok tanpa cukai cukup diminati oleh semua kalangan. Jika rokok Nasional sikit peminatnya karena rokok tanpa cukai harganya relatif murah”,tandas pemilik warung tersebut.
Kian Masifnya peredaran rokok merek tersebut diharapkan Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, bersikap tegas , pantau jalur pelabuhan tikus yang ada disejumlah titik dikota Batam.
. Tindak oknum – oknum
Penelusuran juga penting untuk mengetahui pihak yang berada di balik distribusi rokok tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran ketentuan cukai.
Sementara itu informasi dilapangan diduga dua orang berinisial AY dan LC yang diduga dikaitkan dengan bisnis ilegal perdagangan rokok tanpa pita cukai.
Namun redaksi belum mengetahui siapa nama- nama inisial tersebut dan belum diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini.
Redaksi masih berupaya membuka ruang informasi dan klarifikasi. (Zen/Tim)
Edisi bersambung…..
