BATAM, -Borgolcyber.com– Dugaan praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal merek PSG,UFO, Ron7 dan Manchester dari kawasan bebas FTZ Kota Batam ke sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau hingga lintas Sumatera masih menjadi sorotan tajam.Senin(14/9/26)
Di tengah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut, muncul sosok berinisial R dan WL yang disebut sebagai otak yang diduga berperan dalam mengendalikan distribusi rokok ilegal dari Batam.
Informasi mengenai inisial R dan Wl bahkan telah mencuat di ruang publik. Mereka diduga memiliki jaringan distribusi yang cukup luas sehingga peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dapat menjangkau sejumlah daerah di Kepri, bahkan diduga menembus wilayah di luar provinsi.
Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah kongkret dari Penegak hukum untuk mengungkap siapa sebenarnya R dan WL, bagaimana jaringan distribusinya bekerja, dari mana rokok tersebut dipasok, serta siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam mata rantai peredarannya.
Pertanyaan pun mengemuka: mengapa sosok yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut belum tersentuh proses hukum secara terang?
Lebih jauh, dugaan adanya jaringan oknum-oknum tertentu yang senantiasa memberikan perlindungan extra terhadap aktivitas yang digeluti R dan Wl selama ini.
Selain mendapat benteng pertahanan super baja dari oknum -oknum tersebut, skandal praktik yang dijalani R dan WL, selama ini yang merugikan keuangan negara tersebut juga dikabarkan mendapat support dari kalangan oknum oknum media.
Penelusuran dinilai perlu diarahkan kepada aktor utama di balik rantai pasok, mulai dari sumber produksi, gudang penyimpanan, pemodal, jalur pengiriman, distributor hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Siapa R dan WL, sebenarnya? Dari mana sumber rokok Manchester,UFO PSG dan Ron 7 tersebut? Siapa pemasok dan distributornya? Bagaimana rokok itu bisa keluar dari Batam dan menyebar sampai ke lintas pulau?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penyelidikan yang transparan, bukan berhenti pada penindakan terhadap para pelaku usaha kecil di lapangan saja
Masyarakat berharap Bareskrim Polri ,Polda Kepri bersama Aparat Penegak Hukum terkait termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menyikapi otak dibalik peredaran sejumlah rokok ilegal tersebut tanpa pandang bulu.
Sebab, perang terhadap rokok ilegal tidak akan efektif jika hanya berhenti pada penyitaan barang dan penangkapan pelaku usaha kecil pada tingkat warung kelontong dan kios, sementara pengendali utama jaringan tidak pernah tersentuh hukum terus dibiarkan beraksi hingga kini.
Dari ungkapan masyarakat kota Batam menyebutkan, penyeludupan rokok ilegal sampai ke luar kota Batam melalui jalur tikus .
“Dikota Batam banyak sekali pelabuhan tikus. Pelabuhan tersebut biasanya digunakan oleh para penyelundup barang aneh termasuk rokok ilegal yang berada dikawasan bebas kota Batam”,”, beber warga.
Terkait persoalan tersebut Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., ketika dimintai tanggapannya terkait informasi dugaan dalang dari peredaran rokok ilegal yang menyebutkan Inisial R dan WL hingga berita ini diturunkan belum berhasil menjawab.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Batam Rizky Hanafie hingga berita ini diturunkan juga belum menanggapi konfirmasi media ini.(Red)
