Bintan- Borgolcyber.com– Dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang, mantan anggota DPRD Bintan Tarmizi melaporkan secara resmi Kapolres Bintan ke Kadiv propam Mabes Polri.
Tarmizi, saat dijumpai media ini menyebutkan surat laporan tersebut telah diterima oleh Propam Mabes Polri nomor: SPSP2/2026062600075 TRIMLAP, pada 26 Jun 2026, sekitar pukul 15:03 WIB.
“Iya benar kita telah melaporkan Kapolres Bintan Argya Satrya Bhawana, S.H.,S.I.K. ke Propam Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang “,ujar Tarmizi.
Penghinaan tersebut kata Tarmizi berkaitan dengan penggunaan kata kotor terhadap dirinya serta istri, dan memerintahkan penyelidikan terhadap usahanya.
Dari keterangan Tarmizi, laporan tersebut dilayangkan ke Kadiv Propam Mabes Polri telah terjadi penghinaan/menjatuhkan harga diri yang dilakukan oleh Kapolres Bintan AKBP. Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. terhadap Saya melalui anak saya yang bernama Bripda Yozi Oktaviary.
Yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, Tanggal 25 Juni 2026, sekira Pukul 14.30 WIB di ruangan Kapolres Bintan.
“kau ni Anjing,kau ni binatang, kau ni Setan, kau ni anak lonte, bapak kau lonte,mamak kau pun lonte dan juga pelacur makannya kau lahir anak anjingnya “, sebut Tarmizi meniru gaya laporan dari Bripda Yozi.
lebih lanjut Tarmizi menyebutkan, Kapolres Bintan juga menyebutkan bahwa anak saya diberikan nafkah dari keluarga uang haram melalui usaha saya Toko Material Bangunan dan juga mengatakan istri saya Anak Anjing, Lonte, Pelacur”, tegasnya.
“kata-kata tersebut tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang Perwira apalagi itu seorang Pimpinan sebagai Kapolres Bintan”, ujar Tarmizi.
Menurut Tarmizi, kemarahan Kapolres Bintan diduga memuncak kepada Bripda Yozi Oktaviary, diduga disebabkan dari pemberitaan salah satu media online bahwa Bripda Yozi mengajak duel salah satu oknum wartawan.
“Dari pemberitaan tersebut yang membikin emosi Kapolres. Kemudian dari pemberitaan tersebut Bripda Ozi dibawa ke polres oleh Provam”,jelas Tarmizi.
Lantas kata Tarmizi , Bripda Yozi saat sampai di Ruangan Kapolres , ia langsung diberikan cacian oleh Kapolres.
“Sampai diruangan Kapolres, itu tidak banyak langsung Bripda Yozi dengan cacian dan makian.ada rokok, rokok dilempar barang dimeja itu semua dilempar ke anak kita (Yozi)”, sebutnya.
Sembari dari itu, lalu caci maki berlanjut terus diucapkan Kapolres ke Bripda Yozi.
“kau ni Anjing,kau ni binatang, kau ni Setan, kau ni anak lonte, bapak kau lonte,mamak kau pun lonte dan juga pelacur makannya kau lahir anak anjingnya “, sebut Tarmizi meniru laporan dari Bripda Yozi.
Menurut mantan anggota DPRD Bintan, Perkataan kotor tersebut diucapkan Kapolres Bintan disaksikan oleh para kasat.
” Disitu ada kasat Reskrim,disitu ada Kasi Propam ,Kasat Sampta ada Kabag SDM”, sebutnya.
Kemudian Tarmizi menyampaikan Habis mencaci maki, Kapolres Bintan mengajak duel Bripda Ozi.
“Sdah kita main saja disini,buka baju kamu”, tambahnya.
Tarmizi berharap dan memohon kepada Bapak Kadiv Propam Polri untuk menindaklajuti prihal tersebut diatas sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.
Tarmizi, meminta agar Kapolres Bintan dihukum dengan hukuman yang berlaku di Internal Polri.
” Ini juga menjadi pembelajaran kepada aparat kepolisian yang lain, yang mana tadinya mereka bekerja secara humanis dan menjadi tauladan kepada masyarakat dan kedepannya hal ini tidak terjadi lagi”, pungkasnya.
Kapolres Bintan AKBP. Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K.ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan penghinaan dan laporan ke Kadiv propam mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum menjawab.(Red)
