BINTAN –Borgolcyber.com- Arena gelanggang permainan (Gelper) bernama Game Zone yang belum lama ini dibuka di Jalan Sei Datuk, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, diduga kuat menjalankan aktivitas bernuansa perjudian. Selasa (21/4/2026).
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, arena tersebut diduga milik AK salah satu pengusaha di Bintan.
AK juga dikabarkan miliki usaha yang sama yakni arena Gelper di kota Batam.
Pantauan di lapangan, di lokasi terlihat sejumlah sarana permainan seperti gelper jempol, game slot, tembak ikan, hingga permainan pacuan kuda, yang diduga kuat bermodus praktik perjudian terselubung.
Menariknya, arena tersebut, tampak ramai dikunjungi kalangan orang dewasa, terutama pada malam hari hingga dini hari.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sempat memperoleh kemenangan hingga Rp 5 juta. Namun, uang kemenangan tersebut kembali habis setelah ia terus bermain dan mempertaruhkan kembali hasilnya pada mesin jackpot.
“Saya sempat menang main game jackpot di situ,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Kijang inisial Y, menanggapi serius aktivitas Gelper tersebut. Ia menyebut Gelper kerap dijadikan sebagai sarana perjudian terselubung yang dikemas dalam bentuk permainan ketangkasan.
“Gelper itu diduga modus yang direkayasa sedemikian rupa agar tidak terlihat perjudian. Padahal jelas ada unsur judinya. Itu rekayasa saja,” tegas Y sembari kesal.
Terkait hal tersebut, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
“Nanti akan kita cek di lapangan dan akan ditindaklanjuti informasi ini,” tegas Kapolres Bintan melalui pesan WhatsApp seperti yang dikutip dari media Cybernews.com. Pada, Selasa, (21/4/26) (Tim)
