BATAM – BorgolCyber.com – Seorang pria berinisial E, warga Sagulung, Kota Batam, diduga menjadi korban teror foto-foto vulgar masa lalu.
Akibat dari peristiwa tersebut, keharmonisan rumah tangga pasangan suami istri (Pasutri) di ambang perceraian.
Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, yang mendampingi korban, mengatakan tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial P dengan tujuan merusak hubungan rumah tangga korban.
Menurut Yusril, perkara itu telah dilaporkan secara resmi ke Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang pada 6 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum Nomor: 306/VI/2026/Reskrim.
“Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan, terduga pelaku diduga mengirimkan foto-foto vulgar masa lalu yang melibatkan korban langsung ke nomor WhatsApp istri korban. Akibatnya, hubungan suami istri tersebut disebut mengalami konflik berkepanjangan.
“Diduga wanita berinisial P ini mengirimkan foto vulgar ke WhatsApp istri E dengan sengaja untuk merusak rumah tangga mereka. Akibat perbuatan tersebut, pasangan suami istri ini terus bertengkar dan kini berada di ambang perceraian,” kata Yusril, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, hubungan antara korban dan wanita tersebut telah lama berakhir. Namun, menurutnya, terlapor diduga masih menyimpan foto-foto pribadi tersebut dan kemudian menggunakannya untuk meneror korban melalui penyebaran kepada pihak lain.
Yusril juga menyayangkan belum adanya perkembangan berarti dalam penanganan laporan tersebut. Menurutnya, hingga kini terlapor disebut belum dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami meminta penyidik Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang bekerja secara profesional dan segera memanggil terlapor agar perkara ini menjadi terang serta dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(***)
