IMG-20260624-WA0145

Bintan- BorgolCyber.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluruskan pemberitaan yang beredar terkait proyek pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Taman Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur, yang belakangan diisukan mangkrak.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4.860.341.521 yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 tersebut ditegaskan bukan proyek mangkrak, melainkan dihentikan sementara karena adanya sejumlah kendala di lapangan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperkim Kepri, Kartini, membantah kabar yang menyebut pembangunan taman kota mengalami terbengkalai.

Ditegaskannya, penghentian sementara dilakukan karena terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.

“Pekerjaan kita stop sementara karena ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni terkait kenaikan harga material yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Selain itu, terdapat persoalan aset karena adanya surat keberatan dari pihak PT Antam pusat terkait lahan di lokasi yang sedang dikerjakan,” ujar Kartini, Rabu (24/6/2026).

Hal senada disampaikan pihak pelaksana pekerjaan, CV Halifa Berkah Utama, melalui perwakilan direktur perusahaan, Hayat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang dimulai sejak Januari 2026. Namun, pelaksanaan proyek terpaksa dihentikan sementara karena terjadinya eskalasi harga material yang cukup signifikan.

“Saat ini harga material mengalami fluktuasi yang cukup tinggi,” Keluhannya.

Selain persoalan kenaikan harga material, kata Hayat, kendala lainnya adalah terkait status lahan yang hingga kini belum menemukan kesepakatan antara pihak PT Antam dengan pemerintah.

Meski demikian, progres pembangunan proyek tersebut saat ini telah mencapai sekitar 48,7 persen atau hampir 50 persen.

“Jika tidak ada hambatan, sebenarnya proyek ini diperkirakan dapat selesai pada Juli mendatang. Namun dengan kondisi saat ini diperlukan adendum waktu agar pekerjaan dapat diselesaikan,” katanya.

Hayat berharap persoalan aset dan kendala lainya dapat terselesaikan segera sehingga pekerjaan dapat kembali dilanjutkan.

“Kami berharap aktivitas pekerjaan dapat kembali berjalan. Mudah-mudahan dengan adanya perpanjangan waktu, pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *