BATAM, Borgolcyber.com — Nama Yuwanky(67 thn) pria kelahiran Selat Panjang(Riau)sebagai pemilik Planet Grup, dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh tim Bareskrim Polri.
Ia diduga disangkakan ikut terlibat dalam perkara narkotika dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yuwanky di kabarkan memiliki sejumlah tempat usaha hiburan malam yang tergabung dalam Planet Grup. Informasi yang dihimpun, keberadaan Yuwanky kabur ke negeri Singapura. Dan saat ini tim Bareskrim polri tengah memburu big bos planet grup tersebut.
Dalam Perkara Narkotika dan TPPU di HH Club P1, Basri orang Kanan Yuwanky yang sempat kabur ke Malaysia kini telah diamankan Tim Bareskrim polri.
Basri kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.
Belum diketahui sejauh mana pemeriksaan terhadap Basri dalam mengungkap aktor- aktor penting dalam skandal bisnis panas di Planet Grup Kota Batam yang sedang heboh hingga kini(Red)
