Gelper Sky Game Lubuk Baja Batam
BATAM – Borgolcyber.com-Aparat Penegak Hukum (APH) dipinta tindak tegas Aktivitas Gelanggang Permainan berbau peraktik perjudian (Gelper) Sky Game di kawasan SNL Food, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Suara mesin permainan yang terdengar keras hingga larut malam . Hampir setiap malam lokasi tersebut ramai dikunjungi dari kalangan tua maupun muda yang mengadu nasib ke meja judi dari sarana elektronik Sky Game.
Sejumlah warga menilai aktivitas di lokasi itu bukan sekadar permainan ketangkasan biasa. Mereka menduga terdapat praktik yang berbau perjudian, dengan adanya aktivitas permainan yang menggunakan pola terstruktur untuk mendapatkan keuntungan jumbo.
Sorotan tajam kian mengemuka di ruang publik ,setelah beredar informasi dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam pengelolaan bisnis Gelper itu .
Informasi yang diterima redaksi dari sejumlah warga menyebutkan, terdapat dugaan WNA yang berada di balik operasional Sky Game Lubuk Baja.
“Iya, benar, isunya warga negara asing yang punya permainan Gelper Sky Game Lubuk Baja,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga menyebut nama Budi yang katanya sebagai salah satu pengelola aktivitas Gelper Sky Game.
“Kabarnya Budi sebagai pengurus ajang Gelper Sky Game,” tambahnya.
Namun informasi yang diterima redaksi , sempat kisruh terkait pengurusan Gelper Sky Game. Nama Budi tak lagi di ikutkan dalam pengurusan dalam ajang Koordinasi.
Sorotan Media Tak Membuat Aktivitas Berhenti
Persoalan Gelper Sky Game sebelumnya juga menjadi perhatian sejumlah media. Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas yang berbau perjudian telah bermunculan dan menjadi sorotan publik.
Namun, informasi yang diterima, aktivitas di lokasi tersebut masih tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan lebih besar: mengapa sebuah usaha yang telah berulang kali menjadi sorotan publik masih dapat beroperasi apabila memang ditemukan unsur pelanggaran?
Muncul pula spekulasi liar diamnya Aparat Penegak Hukum, berujung adanya praktik pembiaran serta dugaan skandal hitam koordinasi terselubung untuk Amini aktifitas bernuasa perjudian dikota Batam yang kian menjamur.
Dugaan Potensi Pajak yang Hilang Ikut Dipertanyakan
Tidak hanya persoalan dugaan perjudian dan WNA, masyarakat juga mempertanyakan aspek penerimaan daerah dari aktivitas panas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024, usaha gelanggang permainan termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif 25 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kegiatan usaha tersebut memang memenuhi kriteria sebagai objek pajak, maka muncul pertanyaan penting: berapa sebenarnya nilai transaksi atau omzet yang menjadi dasar pengenaan pajak, dan apakah seluruh kewajiban perpajakannya telah dipenuhi?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena setiap kegiatan usaha yang menjadi objek pajak daerah seharusnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Jika terdapat dugaan ketidakpatuhan pajak, Pemerintah Kota Batam melalui instansi berwenang patut melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik.
Polisi dan Imigrasi Diminta Tidak Tutup Mata
Menyikapi berbagai informasi tersebut, aparat penegak hukum di wilayah hukum Polresta Barelang diharapkan tidak hanya menunggu laporan masyarakat.
Jika benar terdapat indikasi perjudian, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme permainan, sistem pembayaran, pengelolaan keuntungan, serta pihak-pihak yang berada di belakang operasional usaha tersebut.
Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan WNA.
Apabila memang terdapat WNA yang terlibat dalam pengelolaan atau kegiatan usaha tersebut, pihak Imigrasi perlu memastikan status keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas yang bersangkutan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, aspek perpajakan juga perlu diperiksa secara objektif oleh instansi terkait untuk memastikan tidak terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas Gelper Sky Game tersebut.
Lantas, terkait informasi dugaan keterlibatan WNA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, S.E., M.H., belum berhasil dimintai tanggapan.
Publik kini menunggu: apakah dugaan aktivitas berbau perjudian, informasi keterlibatan WNA, serta potensi kewajiban pajak tersebut akan diperiksa secara serius, ataukah kembali seperti cerita dongeng tanpa ada kejelasan?
(R/Tim)
