IMG-20260620-WA0133

Bintan – BorgolCyber.com- Fakta terungkap, sejumlah media online mengungkap adanya aktifitas tambang pasir ilegal disejumlah titik kian tak tersentuh hukum dikawasan Desa Malang Rapat, Bintan.

Bukan main -main, secara terang terangan dan brutal di kawasan tersebut terlihat tampak mengalami rusak cukup parah tercabik cabik dipenuhi lubang besar akibat aksi ilegal.

Sejumlah alat berat excavator dan sejumlah truk Fuso berkapasitas 12 Tonase terlihat dikerahkan dan terekam kamera awak media sedang melakukan aktivitas ekploitasi pasir darat.

Pertanyaan publik kian tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Bintan dalam memberantas tambang- tambang pasir ilegal dilokasi dimaksud.

Kemana pihak kepolisian Polres Bintan dalam melakukan pengawasan dan menindak para pelaku- pelaku secara sengaja melakukan aktivitas ilegal tanpa adanya tindakan hukum yang berarti.

Apakah ada dugaan konspirasi besar- besan dan setoran yang terstruktur dan masif sehingga aksi main keruk terbiarkan hingga kini.

Dari keterangan seorang awak media yang terjun langsung ke lokasi pada saat itu, menyebutkan bahwa aktivitas aksi main libas pasir darat dikawasan tanpa izin tambang (IUP) telah lama berlangsung.

Ia katakan,bahwa lokasi yang mereka telusuri tersebut milik F, nama yang tak asing sebagai tokoh dibalik aktivitas tambang pasir ilegal di kabupaten Bintan.

“Itu milik F, dan ada juga milik El berada dikawasan yang sama mereka menggunakan alat berat Excavator untuk keruk pasir di kawasan Desa Malang Rapat,Bintan”, cetus salah satu tim media melalui pesan WhatsAppnya.

Selain berdampak merusak lingkungan , aktifitas ilegal yang terus dibiarkan tersebut dipastikan negara dirugikan miliran rupiah per bulannya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pihak kepolisian yang berhasil dimintai keterangannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *