Bintan – borgolcyber.com– Aktivitas pembabatan lahan dalam masif tersorot di Kecamatan Teluk Bintan, Desa Tembeling, Kabupaten Bintan.
Hektare lahan yang telah rata dengan tanah timbunan tersebut dilaporkan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemberitaan terkait aktivitas misterius di Desa Tembeling telah mencuat. Namun hingga kini, kejelasan mengenai legalitas maupun tujuan proyek tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Camat Teluk Bintan, Waliyar Rachman, S.STP, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya menyatakan pihak kecamatan belum memiliki informasi lengkap terkait kegiatan tersebut.
“Waalaikumsalam, izin kami tidak ada informasi terkait kegiatan tersebut. Kami juga baru kemarin dihubungi Komisi I untuk menelusuri, dan saat ini kami sedang mencari informasi juga,” ujarnya pada Jumat (1/5/26)
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pihak pelaksana kegiatan sempat melakukan konsultasi publik sekitar satu minggu lalu.
“Ini informasi terakhir, mereka ada melaksanakan konsultasi publik sekitar satu minggu yang lalu. Kami pun mendapat informasi dari warga terkait adanya pelaksanaan konsultasi publik tersebut,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan Rusli saat dimintai tanggapannya terkait berita yang beredar terhadap aktivitas masih misterius tersebut pada Kamis(30/4/26)
Melalui pesan WhatsApp ia hingga hingga berita ini diturunkan terkesan bungkam diam seribu bahasa, tak menjawab sepatah kata pun.
Dari pantauan redaksi dilapangan, kawasan yang dulunya rimbun ditumbuhi pepohonan dan semak belukar kini terlihat gersang dan tandus akibat aktivitas yang diduga tanpa mengantongi izin.
Terpantau juga diduga hutan mangrove tak luput di hantam sejumlah alat berat rata sama tanah dan telah terbangun sebuah pelabuhan Jeti yang hingga kini tanpa kejelasan izin legalitasnya.
Redaksi hingga kini masih butuh keterangan semua pihak baik klarifikasi dan informasi lebih lanjut. (Red)
