IMG-20260424-WA0015

Tanjungpinang – Borgolcyber.com – Proyek pembangunan jalan di kawasan Pelantar Dua, Kota Tanjungpinang, yang menelan anggaran hampir Rp 4 miliar, dinilai perlu dilakukan audit.

Pasalnya, selain menggunakan anggaran besar, proyek tersebut juga diduga memakai material besi yang sudah berkarat atau mengalami korosi.

Terkait besi yang dipergunakan berkarat tersebut telah  terexpos disalah satu media online.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan tersebut dianggarkan melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepri, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3,9 miliar.

Pekerjaan itu diketahui dilaksanakan oleh PT Bengkel Kreatif Utama sebagai kontraktor pelaksana, dengan konsultan pengawas CV Global Kreatif Konsultan.

Adapun masa pelaksanaan proyek tersebut selama 105 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.958.945.800,00, bersumber dari APBD Kepri TA 2025.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, besi yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga sudah berkarat, dengan ukuran 12 mm, yang digunakan untuk pembesian kerangka kolom balok bawah.

Sementara itu, struktur jalan yang dikerjakan disebut hanya sepanjang 24 meter.

Seorang sumber menyebutkan bahwa nilai proyek tersebut dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan lingkup pekerjaan yang hanya merekonstruksi jalan dengan ukuran beberapa meter.

“Proyek ini nilainya terlalu fantastis, tapi besinya saja sudah berkarat. Tidak seimbang dengan anggaran besar yang dipakai,” ujar sumber.

Sumber juga menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak bernama Lemi dan Wielen.

“Lemi dan Wielen yang kerjakan. Abang konfirmasi saja ke dia,” tambahnya pada Jumat(24/4/26)

Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pihak baik kontraktor pelaksana dan juga intansi Dinas PUPR Kepri yang berhasil dimintai keterangannya . (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *